Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar
Kata Kunci:
anak-anak, pendampingan pastoral, ibadah yang tidak kondusif, pengasuhAbstrak
Anak-anak merupakan manusia yang berada pada usia muda yang mudah terpengaruh dengan keadaan sekitarnya. Karena mudah terpengaruh anak-anak tersebut dapat menciptakan lingkungan ibadah yang tidak kondusif. Pada realitanya anak-anak sering menunjukkan sikap tidak perhatian kepada pengasuh, seperti bermain dengan teman di samping tanpa peduli pada pengasuh yang sementara berada di depan, yang mengakibatkan anak-anak ini sering dimarahi, hingga dicubit oleh pengasuh mereka. Hal ini berdampak pada pribadi mereka karena mereka tidak dapat mengalami kehardiran Allah dalam diri mereka lewat ibadah yang mereka ikuti. Dengan demikian, pendampingan pastoral kepada anak-anak SM/TPI terkait masalah ini perlu dilakukan.
Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yakni: observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa teori dari dari para ahli guna menganalisis masalah yang penulis kaji, yakni: (1) Aart Van Beek; (2) Gunasara Singgih; (3) Vania Tanjaya dan Samel Sopacua; (4) Kalis Stevanus. Hasil penelitian ini, yakni: (1) realitas keadaan ibadah anak-anak SM/TPI jenjang anak tanggung; (2) pendampingan pastoral yang selama ini dilakukan; (3) pendampingan pastoral yang dapat diusulkan; (4) pandangan teologis yang mendasari pendampingan pastoral yang diusulkan terkait realitas ibadah SM/TPI yang tidak kondusif tersebut.
Dengan demikian, pendampingan yang dilakukan kepada anak-anak SM/TPI dapat menjadi sebuah aksi bagi perkembangan terutama spiritual anak-anak dalam beribadah. Kemudian, penelitian ini juga mengusulkan agar gereja dapat mengadakan program pendampingan pastoral kepada anak-anak SM/TPI jenjang anak tanggung dengan pengasuh sebagai pendamping yang mendampingi anak-anak tersebut dan orang tua yang juga dapat memberikan pendampingan kepada anak-anak mereka lewat waktu yang ada dalam keluarga.
Referensi
Buku
Albi Agianto dan Setiawan Johan. (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV Jejak 2018.
Beek Van Aart. Pendampingan Pastoral. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2014.
Gintings, E. P. Penggembalaan Hal-Hal yang Pastoral. Bandung: Jurnal Info Media. 2009.
Koesnan R A. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: Sumur Bandung. 2005.
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif Bandung: ALFABETA, CV. 2018.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA, CV. 2013.
Yudrik Jahja. Psikologi Perkembangan. Jakarta: PRENAMEDIA GROUP. 2014.
Jurnal
Daniel Nuhamara. “Pengutamaan Dimensi Karakter dalam Pendidikan Agama Kristen.” JURNAL JAFRAY. Vol. 6.
Eza Tari, Talizaro Tafonao. “Pendidikan Anak dalam Keluarga Berdasarkan Kolose 3:21.” KURIOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan. (2019). Vol. 5.
Fitriyani, Hilma dan Diana Syamila. “Pengembangan Self-Help book untuk membantu peserta didik mengatasi konflik dengan orang tua dalam perspektif konseling realitas”. Insight: Jurnal bimbingan dan konseling. (2018) Vol 7.
Kalis Stevanus. “Tujuh Kebajikan Utama untuk Membangun Karakter Kristiani Anak.” Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual. (2018). Vol. 1.
Melhadira, Malihuruk dkk. Peran orang tua dalam pendampingan pastoral bagi anak usia remaja awal menurut 2 Timutius 1:3-18 Missio Ecclesiae. (2022) Vol 1.11.
Rizky Rimona Lekatompessy Skripsi: Sekolah Minggu/Tunas Pekabaran Injil (SM/TPI) Rumah (Suatu Kajian PAK Terhadap Pembelajaran SM/TPI Dalam Keluarga di Jemaat GPM Bethel Pada Masa Pandemi Covid-19) (Ambon UKIM 2021).
Sampeang, Agustinus K. “Panggilan dan Tanggung Jawab Guru Sekolah Minggu Gereja Toraja: Bahan Pembinaan Dasar Guru Sekolah Minggu Gereja Toraja”. KINAA: Jurnal Teologi. (2018) Vol. 3.
Tadung P Frieska dan Londo E Elsye. “Pendampingan Pastoral Bagi Anak Jalanan” POIMEN: Jurnal Pastoral Konseling. (2022) Vol 3.
Tanjaya Vania & Sopacua Samel. “Fungsi Relasi Kedekatan Pengasuh dan Anak SM/TPI Dalam Proses Pembinaan Karakter.” Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia. (2023) Vol. 2.
Dokumen Gereja
MPH Sinode GPM, “Ketetapan Sinode GPM Nomor: 08/SND/37/2016 tentang Tata gereja GPM.
Internet
“Mencermati amanat pendidikan.” https://nasokhiligiawa.blongspot.com/2016/09/mencermati-amanat-pendidikan, diakses pada 01 Oktober 2024
“KBBI” https://www.kbbi.web.id/ diakses pada 4 September 2024 pukul 10.21 WIT.
Wawancara
A.S. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 16 Agustus, 2024.
C.N. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 13 Agustus, 2024.
G.B. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 13 Agustus 2024.
V.N. Wawancaraoleh penulis, Wapsalit, Maluku, 13 Agustus, 2024.
L.W. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 11 Agustus 2024.
L.W. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 14 Agustus, 2024.
Y.M. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 18 Agustus, 2024.
N.N. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 17 Agustus, 2024.
H.B. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 13 Agustus, 2024.
R.W. Wawancara oleh penulis, Wapsalit, Maluku, 8 Agustus 2024
M.N. Wawancara oleh penulis, Wapsalit, Maluku, 10 Agustus 2024.
E.B. Wawancara oleh penulis, Metar, Maluku, 13 Agustus, 2024.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 MARINYO: Jurnal Teologi Kontekstual

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).